“Personel di semua kabupaten/kota ada relawan, baik dari BPBD maupun relawan dari institusi kebencanaan lainnya. Dana siaga bencana ketika ada penetapan status keadaan darurat, pemerintah bisa menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT),” terangnya.
Semua OPD, menurut Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah sudah diberikan anggarannya, tinggal syarat pendukung untuk bisa memanfaatkan dan menggunakannya untuk penanganan bencana,” kata dia. ***