Dari Soal Petasan hingga Uang Palsu, Begini Imbauan Kapolres Wonogiri untuk Wujudkan Kamtibmas

- 19 April 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi ledakan petasan
Ilustrasi ledakan petasan /Pixabay.com/PublicDomainPictures

KARANGANYARNEWS - Di bulan Ramadan ini serangkaian imbauan diberikan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto untuk mewujudkan kamtibmas. Salah satunya adalah imbauan untuk tidak membunyikan petasan dan menerbangkan balon udara.

Hal ini penting ditekankan. Sebab sudah hampir jadi tradisi di beberapa kelompok masyarakat yang mengisi bulan Ramadan dengan aktifitas membunyikan petasan serta membuat balon udara.

Mengingat bahaya yang lebih besar daripada manfaatnya, maka Dydit mengimbau masyarakat terutama warga Kabupaten Wonogiri untuk tidak melakukan hal itu.

Baca Juga: Wuih..! Usai Menolong Hantu Pocong, Bisnis Warga Karanganyar Ini Maju Pesat

“Membunyikan petasan atau bahan peledak yang lain sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri dan orang lain. Karena itu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukannya,” jelasnya dalam keterangannya lewat video pada Selasa (19/4/2022).

Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara. Sebab hal ini bisa mengancam lalu lintas penerbangan.

“Kegiatan menerbangkan bal;on udara tanpa izin bisa diancam pidana, karena melanggar pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Berbagi Takjil Sebagai Wujud Kepedulian kepada Sesama di Bulan Ramadan

Sementara itu, terkait meningkatnya aktifitas warga yang melakukan penukaran uang sebagai bagian dari tradisi lebaran, Kapolres mengingatkan agar warga waspada dengan peredaran uang palsu.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo

Sumber: Humas Polres Wonogiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah