Baca Juga: Terjerat Asmara, Ini Misteri Dibalik Temuan Mayat Pemuda Tertembus Peluru
Daripada menimbulkan masalah di kemudian hari, dia bersama warga lainnya menuntut bangunan tower dirobohkan. Terlebih, menurut Hastuti dalam proses perpanjangan ijin hingga dua kali hanya pemilik lahannya saja yang menerima kompensasi, tanpa melibstksn warga yang terdampak.
Diperoleh keterangan juga, Selasa 31 Mei 2022 Pemerintah Desa Gunung Gajah telah memfasilitasi audensi bersama pihak terkait, Diantaranya melibatkan Dinas PUPR, Diskominfo, DPMPTSP, Satpol PP, Muspincam, beserta perangkat desa setempat.
Dalam pertemuan yang digelar di Aula Balai Desa Gunung Gajah ini, juga mengundang pemilik lahan (Sajiran), perwakilan vendor dan sejumlah warga terdampak tower.
Baca Juga: Wajib Tahu, Primbon Sederet Pasangan Weton Paling Tak Berjodoh
Hasan, perwakilan dari pihak vendor dalam mediasi tadi menyatakan kesanggupannya menyampaikan keluhan warga ke pihak manajemen.
“Saya tampung dulu keluhan warga, dalam satu minggu ini saya akan datang lagi untuk menyelesaikan masalah. Intinya kami tetap beritikad baik kepada warga,” kata dia.
Kades Gununggajah, Yoyok Kartiko Cahyo berharap permasalahan ini tetap diselesaikan secara musyawarah. Pemerintah desa, bertindak sebagai fasilitator agar segera mendapatkan solusi secara adil dan tidak ada pihak yang dirugikan. ***