Gibran Pecat Petinggi PDAM Solo, Diduga Terlibat Pencabulan Siswi SMA

- 11 Juli 2022, 23:04 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo yang diduga menjadi tersangka dalam kasus pencabulan. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo yang diduga menjadi tersangka dalam kasus pencabulan. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

KARANGANYARNEWS - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan. Gibran memastikan kasus itu tengah ditangani pihak kepolisian dan tersangka sudah ditahan.

Kendati demikian, dirinya masih belum banyak memberikan komentar terkait kasus melibatkan bawahannya tersebut.

Gibran Rakabuming menegaskan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini.

"Iya (dipecat), diganti direktur utama (tugasnya). Nanti urusan perusahaan sama Pak Direktur Utama dulu. Sambil jalan ya (mencari pengganti)," ujarnya, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Catat! Mulai 17 Juli, Naik KRL Solo-Yogyakarta Diperketat Lagi

Gibran Rakabuming menegaskan, kasus itu telah diketahuinya dan ditangani sejak pekan lalu.

Diketahui, petinggi tersebut merupakan salah satu dari tiga direktur yang memimpin Perumda PDAM Toya Wening Solo.

"Pokoke kita monitoring (pantau-red) terus, kita selesaikan. Wis rampung, wis (ditahan)," pungkasnya. 

Sebelumnya, seorang petinggi Perumda PDAM Toya Wening Solo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku dengan inisial TAS telah ditahan di Polresta Solo. 

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x