Kasatreksrim Polresta Solo, AKP Andika Djohan membenarkan terkait penetapan tersangka.
Baca Juga: Film Catatan Si Boy Siap Diproduksi Ulang, Hanung Bramantyo Ngaku Sulit Cari Emon
Kendati demikian, dia masih enggan berkomentar banyak terkait kasus tindak pencabulan dengan korban anak di bawah umur.
"Iya (sudah ditahan), statusnya tersangka. Kasusnya masih dalam penyidikan tim kami. Selebihnya nanti dulu ya," ungkapnya, Senin, 11 Juli 2022.
Sementara itu, berdasarkan informasi beredar, korban merupakan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Laporan atas tindak pidana dilakukan sendiri oleh ayah korban. ***