Hunian tersebut, tepatnya disiapkan saat tiga tahun sebelum masa jabatan Jokowi sebagai presiden berakhir untuk periode pertama.
Namun, saat itu mantan wali kota Solo tersebut menolaknya.
Selanjutnya, pada Oktober 2022, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah bagi Jokowi.
Pengadaan tanah berlokasi di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. ***