Jokowi bakal Dapat Rumah Baru dari Negara, Anggarannya dari Mana?

- 20 Desember 2022, 23:23 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah dari negara, usai tak menjabat lagi sebagai kepala negara. Rumah itu nantinya berlokasi di kawasan Colomadu, Karanganyar Jawa Tengah. (Foto: Instagram Presiden Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah dari negara, usai tak menjabat lagi sebagai kepala negara. Rumah itu nantinya berlokasi di kawasan Colomadu, Karanganyar Jawa Tengah. (Foto: Instagram Presiden Jokowi) /Instagram Presiden Jokowi/

Hunian tersebut, tepatnya disiapkan saat tiga tahun sebelum masa jabatan Jokowi sebagai presiden berakhir untuk periode pertama.

Namun, saat itu mantan wali kota Solo tersebut menolaknya.

Selanjutnya, pada Oktober 2022, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah bagi Jokowi.

Pengadaan tanah berlokasi di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah