Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tolak Putusan Kampus Bekukan DEMA Buntut Pinjol

- 11 Agustus 2023, 19:01 WIB
Mahasiswa UIN Surakarta geruduk rektorat, tolak putusan kampus bekukan DEMA. Mereka menilai alur sidang dan putusan Dewan Kode Etik Mahasiswa tidak netral dan merupakan produk cacat. (Foto: Dok. Istimewa/Rizka)
Mahasiswa UIN Surakarta geruduk rektorat, tolak putusan kampus bekukan DEMA. Mereka menilai alur sidang dan putusan Dewan Kode Etik Mahasiswa tidak netral dan merupakan produk cacat. (Foto: Dok. Istimewa/Rizka) /

KARANGANYARNEWS Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tolak Putusan Kampus Bekukan DEMA Buntut Pinjol. Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menggeruduk kantor rektorat, Jumat, 11 Agustus 2023. 

Mereka menuntut Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said mencabut keputusan pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

Para mahasiswa menilai alur sidang dan putusan Dewan Kode Etik Mahasiswa tidak netral dan merupakan produk cacat.

Baca Juga: Seberapa Gahar Performa Xiaomi 12S Ultra? Ini Review dan Spesifikasinya

Sebelumnya, keputusan itu merupakan imbas dari DEMA yang telah melakukan memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman dengan sponsor PT Infinity Plus Jakarta yang diduga pinjaman online (Pinjol), terkait kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya mahasiswa baru 2023 tanpa sepengetahuan universitas.

Perjanjian itu mewajibkan para mahasiswa baru melakukan registrasi menggunakan data diri dan KTP.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab, menyebut keputusan Dewan Kode Etik Mahasiswa diambil sepihak tanpa menghadirkan DEMA.

Baca Juga: Arti Frugal Living, Gaya Hidup yang Banyak Dinilai Membawa Keuntungan

"Harusnya pihak yang bersangkutan boleh melakukan pembelaan, akan tetapi bagaimana melakukan pembelaan ketika di sidang tersebut tidak dihadirkan. Dalam keputusan itu juga tidak dijelaskan bisa melakukan pembelaan di mana, ini merupakan suatu kecacatan," tegasnya.

Sementara dalam aksinya, aliansi mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menuntut konsep keadilan dilakukan Dewan Kode Etik Mahasiswa jika mahasiswa melakukan pelanggaran sesuai aturan berlaku.

Aliansi mahasiswa menilai pihak rektorat tidak adil dalam mengambil keputusan.

Selama tiga jam para menyerukan aksinya, namun tak ada tanggapan dari pihak rektorat.

Mahasiswa UIN Surakarta geruduk rektorat, tolak putusan kampus bekukan DEMA. Mereka menilai alur sidang dan putusan Dewan Kode Etik Mahasiswa tidak netral dan merupakan produk cacat. (Foto: Dok. Istimewa/Rizka)
Mahasiswa UIN Surakarta geruduk rektorat, tolak putusan kampus bekukan DEMA. Mereka menilai alur sidang dan putusan Dewan Kode Etik Mahasiswa tidak netral dan merupakan produk cacat. (Foto: Dok. Istimewa/Rizka)

Baca Juga: Jadwal serta Harga Tiket Festival Balon Udara dan Ruwat Cukur Gembel di Wonosobo Bulan Ini

Mereka pun menerobos masuk paksa ke dalam gedung dan mencari keberadaan jajaran rektorat.

Perwakilan mahasiswa yang tak menemui keberadaan pihak rektorat di ruangannya lantas melakukan negosiasi.

Mereka mengancam akan mendatangkan massa lebih besar jika tak mendapatkan tanggapan dari pihak rektorat.

Koordinator massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Fayza Mahardika Bayu Segara, mengatakan mereka kecewa dengan sikap pihak rektorat.

Baca Juga: UIN Surakarta Bekukan DEMA, Ketua Dicopot Buntut Kasus Pinjol Masuk Kampus

"Hari ini kami kecewa, pimpinan dan rektorat, wakil rektor I, wakil rektor II, dan III itu tidak ada yang dinas di kantor. Mereka sedang berada di luar sana, entah itu kepentingan apa, itu terserah mereka. Satu hal yang pasti mereka hari ini sedang di luar," ungkap Fayza Mahardika Bayu Segara.

Fayza Mahardika Bayu Segara pun mengancam akan kembali lagi dengan massa aliansi mahasiswa lebih besar.

"Kami akan kembali lagi dengan massa aliansi mahasiswa, kawan kawan mahasiswa yang merasa kejanggalan ini terjadi untuk datang ke sini, untuk bertemu lagi, untuk menyampaikan tuntutan yang harus disepakati dengan para pimpinan," tandas Fayza Mahardika Bayu Segara.

Baca Juga: Kisah Sukses Suwarji, Dulu Penjual Rambak Keliling, Kini jadi Bos Kerupuk Mojolaban

"Kami percayakan urusan pinjol ini dengan kelembagaan yang bersangkiutan, dengan Dewan Kode Etik yang menangani itu semua, tapi kita sayangkan untuk putusan kenapa harus sepihak," tukas dia. ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah