Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat Lagi, Tuntut Cabut Pembekuan DEMA

- 30 Agustus 2023, 22:09 WIB
Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta kembali menggelar demo di gedung rektorat kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023, tuntut cabut pembekuan DEMA. (Foto: Dok. Istimewa/Lativa)
Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta kembali menggelar demo di gedung rektorat kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023, tuntut cabut pembekuan DEMA. (Foto: Dok. Istimewa/Lativa) /
KARANGANYARNEWS - Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat Lagi, Tuntut Cabut Pembekuan DEMA. Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta kembali menggelar demo di gedung rektorat kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023.

Mereka menuntut pihak rektorat mencabut pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), buntut kasus pinjaman online (Pinjol).

Dalam aksinya, aliansi mahasiswa meminta rektor bertanggung jawab atas dampak material dialami DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta lantaran instruksi pembatalan kerja sama secara sepihak terkait Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. 
 
 
Mereka juga melakukan tabur bunga di depan gedung rektorat sembari melantunkan selawat dan meneriakkan yel yel tuntutan meminta rektor keluar.
 
Pada kesempatan ini, Ketua DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah melakukan klarifikasi terkait berita yang beredar beberapa waktu lalu.
 
Ia membantah perihal kegiatan PBAK dan festival budaya 2023 bahwa DEMA tidak melakukan komunikasi dengan pihak rektorat.
 
“Dewan Eksekutif Mahasiwa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta sudah melakukan koordinasi dengan pihak rektorat terkait pembahasan PBAK dan Festival Budaya 2023,” kata Ayuk Latifah.
 
 
Ia pun menegaskan, isu beredar beberapa waktu lalu tentang mahasiswa baru wajib men-download aplikasi mitra kerja sama merupakan kebohongan publik.
 
“Selama 21 hari berlalu Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dibekukan, saya terus mencari data-data, membersihkan apa yang seharusnya dibersihkan. Kami juga tidak diberikan kesempatan konfirmasi, tapi sudah dicabut,” beber Ayuk Latifah.
 
Lebih lanjut dirinya mengatakan, DEMA dengan tegas menyampaikan dalam kegiatan serangkaian PBAK dan Festival Budaya lewat surat keterangan Nomor:20/379/P.DM/PAN/PBAK/DEMA/U/8/2023 tentang sponsor yang bermitra dengan pihak DEMA.
 
“Sehingga DEMA menggandeng aplikasi pinjaman online (Pinjol) sebagai mitra PBAK adalah hal yang benar. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Agustus 2023,” ungkap Ayuk Latifah.
 
 
Berikut beberapa poin tuntutan yang diminta aliansi organisasi mahasiswa dalam aksinya. 
1. Pencabutan surat keputusan rektor Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang hasil sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RMS Tahun 2023.
2. Permintaan maaf secara resmi dari pihak rektorat dan jajaranya kepada lembaga terkait, personal, dan pihak pihak terkait, atas:
a. Pernyataan tidak sesuai fakta yang ada sehingga memicu kegaduhan.
b. Prematurnya proses dan hasil sidang kode etik yang diputuskan sepihak. 
3. Pihak rektorat dan jajarannya harus menanggung dampak kerugian material yang dialami Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta karena instruksi pembatalan kerja sama secara sepihak (surat pernyataan rektor UIN Raden Mas Said Surakarta terkait PBAK 2023 tertanggal 7 Agustus 2023 pada poin 5). ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah