"Ini kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di jalan proyek bengawan. Saat kami datangi, mereka berhamburan melarikan diri dan di lokasi tersebut berhasil diamankan sembilan orang," tambahnya.
Inisial kesebelas pelaku, yakni HNS (16) warga Sukoharjo, FDW (16) warga Solo, SP (19) warga Solo, AR (15) warga Solo, FD (18) warga Solo, MN (21) warga Karanganyar, LAM (19) warga Karanganyar, CAM (16) warga Karanganyar, TAS (17) warga Solo, PP (18) warga Karanganyar, dan HWP (20) warga Karanganyar.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sepuluh sarung diikat ujungnya dan enam unit sepeda motor digunakan para pelaku.
"Adapun untuk menghindari perbuatan melanggar hukum, sebelas orang remaja tersebut kami gelandang ke Mako Polresta Surakarta dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo," tukas Kompol Sutoyo. ***