Kabar Gembira! Dibuka Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil, Ini Syaratnya

- 24 Agustus 2022, 23:44 WIB
BPJPH Kemenag kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha. (Dok. kemenag.go.id)
BPJPH Kemenag kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha. (Dok. kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Kabar Gembira! Dibuka Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil, Ini Syaratnya. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).

“Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 24 Agustus 2022, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Program ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan direncanakan akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK.

Baca Juga: Film Mangkujiwo 2 Siap Diproduksi, Ini Daftar Pemainnya

Sebelumnya, pada semester I-2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu SEHATI yang telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022.

“SEHATI Tahap 2 ini kita kembali buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi,” ungkapnya.

Aqil Irham menyampaikan, untuk mendukung program ini, pihaknya telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 provinsi.

“Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kami berharap dengan fasilitasi ini ekosistem halal Indonesia semakin meluas,” pungkasnya.

Baca Juga: Fotografer Difabel Bang Dzoel Meninggal, Bupati Banyuwangi Tulis Kesan Menyentuh

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x