MUSLIMAT WAJIB TAHU: apakah Pakai Softlens dan Celak membatalkan Puasa Ramadhan?

- 23 Maret 2024, 04:35 WIB
Apakah memakai softlens dan celak di Bulan Suci Ramadhan, membatalkan ibadah Fardlu Puasa Ramadhan?
Apakah memakai softlens dan celak di Bulan Suci Ramadhan, membatalkan ibadah Fardlu Puasa Ramadhan? /Hello Sehat/

 

Dimakruhkan

Terkait hal ini, beberapa sumber kajian Islam yang dilansir KaranganyarNews.com menyebutkan, terdapat perbedaan pendapat antar ulama mengenai hukum memakai softlens dan celak, di siang hari saat yang bersangkutan menjalankan ibadah Puasa Ramadhan.

 Baca Juga: Keistimewaan Puasa Ramadhan Hari ke Tigabelas: Allah Mencatat Seperti Pahala Ibadah Penduduk Mekkah Madinah

Namun demikian, dikarenakan sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Mazhab Syafi’i, hukum memakai softlens saat menjalankan Puasa Ramadhan tidak membatalkan Puasa.

Perihal bercelak mata di siang hari, Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi mengatakan: “Orang yang sedang berpuasa bolehmemakai celak mata. Puasanya tidak batal, baik celak itu terasa di tenggorokan atau tidak terasa.”

Tetapi menurut ulama Syafi’iyah, memakai celak saat Puasa Ramadhan disebutkan menyalahi keutamaan. Sedangkan Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali menyatakan, Puasa seseorang batal karena bercelak siang hari, bila terdapat bahan materialnya terasa di lidah.

 Baca Juga: Mohon Ketakwaan dan Sahabat Orang Baik: Doa Puasa Ramadhan Hari ke Tigabelas

"Namun demikian tindakan itu dimakruh (tanpa membatalkan Puasa Ramadhan), bila materialnya tidak terasa di lidah,” (Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam,” Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H, cetakan pertama, juz II, halaman 303-304).

 

Lensa Kontak

Walaupun hukum memakai softlens di siang hari saat Puasan Ramadan tidak membatalkan Puasa, beberapa sumber tadi menyarankan sebaiknya softlens dipakai saat malam hari. Hal ini bertujuan, untuk menghindari khilaful aula atau menyalahi keutamaan.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x