4 Tips Mencegah Penyakit Maag Kambuh, Dijamin Puasa Ramadhan Tetap Lancar dan Sehat

- 19 Maret 2024, 03:35 WIB
Muslim wajib tahu, inilah 4 tips mencegah penyakit maag kambuh, dijamin Puasa Ramadhan yang dijalaninya tetap lancar dan sehat
Muslim wajib tahu, inilah 4 tips mencegah penyakit maag kambuh, dijamin Puasa Ramadhan yang dijalaninya tetap lancar dan sehat /Freepik.com/@Lifestylememory

KARANGANYARNEWS – Muslim dan muslimat penderita penyakit maag wajib tahu,  inilah 4 tips mencegah penyakit maag kambuh, dijamin Puasa Ramadhan yang dijalaninya tetap lancar dan sehat.

Sebagaimana diketahui, seluruh umat Islam yang telah aqil baliq, syariat atau hukumnya wajib menunaikan ibadah Puasa Ramadhan, terkecuali mereka yang telah uzur dan atau karena beberapa halangan lainnya yang memperbolehkan tidak menjalani Puasa Fardlu di Bulan Suci Ramadhan.

Halangan yang memperbolehkan tidak menjalankan Puasa Ramadhan selain uzur disebutkan diantaranya karena sakit, wanita yang sedang haid atau nifas, dan musafir.

 Baca Juga: Keistimewaan Puasa Ramadhan Hari Kesembilan, Allah menganugerahi pahala setara yang Diberikan 1000 Ulama

Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184 berikut ini:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain”.

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (Puasa), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berPuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah: 184).

 

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x