KARANGANYARNEWS - Muslim dan atau mulimat wajib Tahu, inilaha jawaban dan dalilnya, kenapa muslim dan muslimat yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan tak Puasa Ramadhan?
Sebagaimana disebutkan dalam syariat Puasa Ramadhan, umat Islam yang tengah menempuh perjalanan mendapatkan keringanan dalam melaksanakan kewajiban Puasa Ramadhan.
Namun demikian, puasa fardlu Bulan Suci Ramadhan yang tidak dia jalani, wajib digantikan pada waktu lain, diutamakan satu minggu sebelum bulan Ramadhan tahun berikutnya tiba.
Baca Juga: Keistimewaan Puasa Ramadhan Hari Ketujuh, Allah Menganugerahi Surga Naim dan Pahala 1000 Syuhada
Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari portal dalamislam.com, berikut syariat puasa Ramadhan bagi musafir dilengkapi dalil-dalil yang melandasi Syariat atau hukumnya.
Secara etimologi musafir berasal dari kata kerja Arab safara, berarti berpergian. Dalam penertian secara luas, musafir berarti orang yang melakukan perjalanan. Kata safarin sendiri berarti perjalanan. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran berikut ini:
وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ… [البقرة/283]
“Dan jika kalian dalam perjalanan, dan tidak menjumpai seorang penulis, maka hendaklah ada jaminan (yang bisa dipegang).”
Baca Juga: Kalkulasi Logika Matematik Tingginya Pahala Membaca Alquran di Bulan Ramadhan