KARANGANYARNEWS - Permasalahan hari raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Jumat, hingga saat ini masih memunculkan banyak pertanyaan umat Islam. Tidak hanya dalam forum-forum kajian Islam atau pengajian, dalam akun komunitas berbagai media sosial, belakangan ini pertanyaan terkait hal tersebut juga viral.
Terlebih menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah, sering juga disebut Lebaran tahun 2023 ini. Sebagimana diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023.
Penetapan ini tertuang maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor: 01/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah, maka ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, tanggal 21 April 2023 M.
Baca Juga: Polemik Beda Hari Raya Idul Fitri, Thomas Djamaluddin: Perlu Otoritas Tunggal
Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari laman fatwatarjih.or.id, portal resmi PP Muhammadiyah menjelaskan, terdapat beberapa hadist yang menerangkan adanya keringanan untuk tidak melakukan sholat Jumat bagi kaum muslim yang sudah melaksanakan sholat Idul Fitri maupun Idul Adha.
Namun demikian, dijelaskan hadist-hadist tersebut ada yang dinilai lemah, karena ada perawinya yang tidak dikenal. Dicontohkan diantaranya hadist riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari Ilyas bin Abi Ramlah.
Sunah Nabi