Inilah Jawaban dan Dalilnya: Kenapa Terpancing Emosi Hingga Marah, Tak Membatalkan Pusa Ramadhan

- 24 Maret 2024, 05:05 WIB
Terpancing emosi hingga marah di siang hari selama Bulan Suci Ramadhan, batalkah ibadah Puasa Ramadhan yang dijalani?
Terpancing emosi hingga marah di siang hari selama Bulan Suci Ramadhan, batalkah ibadah Puasa Ramadhan yang dijalani? /Ilustrasi/ Pixabay/Pixabay

KARANGANYARNEWS – Terpancing emosi hingga marah di siang hari selama Bulan Suci Ramadhan, batalkah ibadah Puasa Ramadhan yang kita jalani?

Syariat Ibadah fardlu di Bulan Suci Ramadhan, bukan hanya soal tidak makan, tidak minum dan menahan nafsu sahwat sepanjang hari. Umat muslim juga diperintahkan untuk menahan amarah.

Rasulullah SAW mengajarkan, ketika Puasa jadilah orang yang berwibawa. Maksudnya, menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat dan berusaha bersabar, dalam keadaan apa pun.

 Baca Juga: Potong Rambut Tersembunyi Siang Hari, apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan; ‘Sesungguhnya aku sedang berPuasa”. (HR. Bukhari no.1904 dan Muslim no.1151)

 

Mendzalimi Maupun Didzalimi

Dalam hadits tadi, Rasulullah SAW mengajarkan: Apabila kita dihina, dimaki orang lain atau diajak berkelahi, agar kita tetap bersabar, menahan diri dan menyampaikan kepada lawan bicara; “Saya sedang Puasa”.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x