Hukum tidak sah ini berlaku bagi orang yang telah mengetahui ketidakabsahan melakukan shalat tarawih sebelum shalat isya’.
Adapun orang yang tidak mengetahui hukum tersebut, maka shalatnya tetap sah namun statusnya berubah menjadi shalat sunah mutlak (bukan shalat tarawih).
Baca Juga: Potong Rambut Tersembunyi Siang Hari, apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?
Dia jelaskan, seandainya orang datang telat jamaah shalat tarawih, hendaknya ia mengerjakan shalat isya terlebih dahulu dan setelahnya baru melakukan shalat sunah tarawih. ***