Fix! Mulai 7 Maret Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina, Ini Syaratnya

5 Maret 2022, 22:22 WIB
Turis asing di Bali. / Instagram @dudutsp

KARANGANYARNEWS - Turis asing yang masuk Bali tidak diwajibkan untuk melakukan karantina atau bebas karantina mulai 7 Maret 2022. Namun, mereka tetap harus memenuhi persyaratan.

Kebijakan itu merupakan uji coba bebas karantina yang dilakukan pemerintah bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau turis asing di Bali.

Selain kebijakan bebeas karantina, pemerintah juga memberikan layanan Visa on Arrival (VOA) untuk warga negara asing dari 23 negara.

Baca Juga: Mulai 14 Maret, Turis Masuk Bali Tak Perlu Karantina

Dikutip dari Antara, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi PPLN yang ingin masuk Bali tanpa karantina.

Persyaratan bebas karantina ditentukan berdasarkan hasil rakor yang dipimpin Menko Marves  Luhut Binsar Pandjaitan bersma para menteri dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Beberapa persyaratan bebas karantina itu antara lain, PPLN dan turis asing sudah vaksinasi booster, dan negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

Mereka juga harus mengikuti tes Swab PCR saat kedatangan. Jika negatif, PPLN bisa mengunjungi semua destinasi wisata di seluruh Bali.

Selain itu, PPLN juga wajib menunjukkan bukti lunas pemesanan hotel minimum empat hari di Bali. Selain

“Jika tes swab positif, PPLN langsung isolasi di hotel. Jika lansia dan punya komorbid dirawat di rumah sakit,” jelas Gubernur Koster.

Baca Juga: Catat! Vaksinasi Booster Ampuh Beri Perlindungan 91% dari Risiko Terburuk Covid-19

Syarat lain, PPLN harus punya asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata.

Sementra itu, kebijakan tanpa karantina juga disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno melaui akun instagramnya. Sandiaga menyebut vaksin lengkap dan booster menjadi syarat turis asing bebas karantina.

Menurut Sandi, kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkan peluang usaha dan lapangan kerja baru akan terbuka.

Baca Juga: Catat! Vaksinasi Booster Ampuh Beri Perlindungan 91% dari Risiko Terburuk Covid-19

“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden@jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” tulis  Sandiaga.

Sandiaga menambahkan dengan kerja sama, hotong-rotong, dan bahu-membahu masyarakat Indonesia bisa mengalahkan pandemi Covid-19 .

“harapannya ini akan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia! “ ujar Sandiaga.***

 

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler