Petisi Relawan Ganjar Mahmud MD Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, TKN: Biasa, Itu Sikap Orang Kalah

19 Februari 2024, 11:41 WIB
Petisi Relawan Ganjar Mahmud MD Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, TKN: Biasa, Itu Sikap Orang Kalah. /Jatengprov.go.id

KARANGANYARNEWS – Seratusan relawan Ganjar Pranowo Mahfud MD menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta Pilpres 2024 diulang.

Mereka juga mengeluarkan Petisi Brawijaya meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran karena dinilai curang dalam kontestasi Pilpres 2024.

Menanggapi petisi itu, Wakil Ketua TKN Prabowo- Gibran, Habiburokhman, menanggapi santai. Dia menilai sikap tersebut normal dan wajar dilakukan oleh pihak yang merasa kalah.

Baca Juga: Real Count KPU: PDIP Masih Juara, Kuasai 17 Provinsi dengan 15,67 Persen Suara 

“Biasa sajalah menghadapi kemungkinan kalah. Namanya kompetisi ada yang menang, pasti ada yang kalah,” ujar Habiburokhman, Senin 19 Februari 2024 dikutip dari Antara.

Habiburokhman juga menyoroti Relawan Ganjar Mahfud yang mempermasalahkan selebrasi Prabowo Gibran usai menangi hasil hitung cepat atau quick count.

Menurut dia, tidak ada aturan yang dilanggar dari selebrasi yang digelar di Istora Senayan pada Rabu 14 Februari 2024 tersebut. Dia menilai protes itu bisa jadi sinyal buruk untuk demokrasi.

Baca Juga: Anggota KPPS Meninggal Terima Santunan Rp36 Juta, Bantuan Pemakaman Rp 10 Juta 

“Tuduhan curang bisa menjadi fitnah jika tidak disertai bukti. Saya khawatir lama-lama orang dilarang tertawa. Yang nggak boleh itu menuduh curang tanpa bukyi karena bisa sebagai fitnah,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya ratusan kelompok relawan Ganjar Pranowo Mahfud MD mengaku tidak menerima hasil Pilpres 2024 karena diduga ada kecurangan. Mereka meminta Pilpres 2024 diulang.

Mereka meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran karena dinilai curang dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga: Hampir Pasti Lolos ke Senayan, Komeng Raih Suara Tertinggi di Jabar, Kalahkan Ganjar Mahfud

“Meminta kepada berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2028,” kata Ketum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, Minggu 18 Februari 2024.

Dalam petisinya, relawan juga menolak hasil pemilihan Pilpres dan meminta KPU melakukan pemilihan ulang dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu lantaran dinilai terjadi kecurangan.

“Meminta KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini,” papar Haposan.

Baca Juga: Pendukung Prabowo Gemakan “Balikan”, Respons Titiek Soeharto Tuai Sorotan Publik

Sementara Ketum Kombas GP Burhan Saidi menilai pemilu 2024 ini merupakan yang terburuk. Dia menduga kemenangan pemilu sudah ditentukan untuk paslon 02.

“38 provinsi yang akan melakukan pilkada, 514 kabupaten kota, berapa triliun anggaran dihabiskan tetapi hasilnya sudah ditentukan. Artinya nggak usah ada pemilu sudah,” tambah Burhan.

Tuntutan untuk mendiskualifikasi paslon 02 dan melakukan pemilu ulang, kata Burhan, disampaikan sebanyak 115 relawan, di mana 103 relawan merupakan ketua dan KSP mewakili organisasi dari relawan nasional.***

 

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler