SIAP CAIR LAGI! Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT, Beras 10 KG dan BLT Bulan April 2024

17 April 2024, 09:35 WIB
Ilustrasi: SIAP CAIR LAGI! Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT, Beras 10 KG dan BLT Bulan April 2024 /

KARANGANYARNEWS - Bantuan sosial merupakan upaya penting pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, dan proses penyaluran bantuan ini perlu diawasi dengan baik agar tepat sasaran.

Dengan adanya kemudahan pengecekan status penerima bansos secara online, diharapkan bantuan tersebut dapat tepat waktu dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

Bantuan sosial dari pemerintah memegang peranan penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di saat kondisi ekonomi sedang tidak stabil.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Cair April 2024 Belum Cair? Cek Jadwal Pencairan Lewat HP, Cara Cek Penerima Bantuan dan Syarat

Untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, pemerintah telah menyediakan langkah-langkah mudah bagi KPM untuk melakukan pengecekan status penerima manfaat secara online.

Pada bulan April 2024, pemerintah telah mengumumkan daftar penerima bansos yang dapat diperiksa melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkah untuk Memeriksa Penerima Bansos 2024 di Situs cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Daftar Bansos Cair April 2024: PKH, BPNT Hingga BLT

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat HP atau laptop Anda.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Isi 4 huruf kode captcha yang tertera.

5. Klik tombol 'Cari Data'.

Tahap Pencairan Bansos

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Drakor Chief Detective 1958, Jadwal Tayang dan Daftar Pemain Lengkap

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal berikut:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2024

- Tahap 2: April, Mei, Juni 2024

- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2024

- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2024

Besar bantuan varian tergantung pada kriteria penerima manfaat.

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk uang kepada penerima manfaat setiap 2 bulan sekali dengan besaran Rp 200 ribu per bulan atau Rp 400 ribu setiap 2 bulan.

2. Bantuan Pangan Beras sebesar 10 kg disalurkan setiap bulan kepada penerima manfaat.

3. BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada penerima manfaat selama 3 bulan, dimulai dari bulan Februari 2024 dengan besaran Rp 200 ribu per bulan.

Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: Mupus Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler