KARANGANYARNEWS - Konflik berlatar pembebasan tanah megaproyek di Desa Wadas, menyeret kaum perempuan untuk memperjuangkan hak asasinya.
Persoalan pertanahan, hingga saat ini memang masih menjadi kasus yang sering mengemuka di Indonesia. Lahan yang menjadi sumber penghidupan bagi warga, menjadi alasan kuat warga melakukan aksi penolakan.
Termasuk yang terkait eksploitasi sumber daya alam, penambangan dikawatirkan merusak alam. Sebagaimana konflik warga dengan aparat keamanan di Desa Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jeritan Wadon Wadas Dibalik Konflik Megaproyek Bendungan Bener
Berbagai pergerakan dan aksi dilakukan warga Wadas, dimaksud untuk tetap dapat mempertahankan sumber kehidupan hak miliknya. Baik lahan pertanian, tanah pekarangan maupun tempat tinggal warisan nenek moyang mereka.
Salah satu pergerakan yang menarik perhatian khalayak, juga jadi sorotan berbagai media adalah pergerakan Wadon Wadas. Sesuai namanya, Wadon Wadas beranggotakan kaum perempuan warga Desa Wadas.
Menariknya, mayoritas anggotanya adalah ibu rumah tangga. Kaum perempuan yang selama ini jarang melakukan aksi dan dianggap aneh oleh sebagian orang, untuk melakukan pergerakan bersama menyuarakan keluh kesahnya.
Keberanian para anggota Wadon Wadas dalam memperjuangkan aspirasinya, dapat dibilang sebagaimana dilakukan R.A. Kartini, dalam memperjuangkan emansipasi wanita.