Minim Sosialisasi Regulasi, Penulis Enggan Ikuti Sertifikasi

- 22 Maret 2022, 14:54 WIB
Gunoto Saparie, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena Provinsi Jawa Tengah
Gunoto Saparie, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena Provinsi Jawa Tengah /Dok Satupena Jateng/

Baca Juga: ABG Cantik Nan Imut Disayembarakan; Catat, Ini Ketentuan dan Hadiahnya

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan bagi LSP, dalam melaksanakan asesmen kompetensi, dapat mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Selain itu juga dapat mengacu Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) serta Standar Internasional yang telah memperoleh verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan,” terang Gunoto Saparir.

Satupena Provinsi Jawa Tengah, menurutnya akan menjembatani para anggota dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional (PEP) yang telah mendapatkan verifikasi sertifikasi BNSP. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah