Minim Sosialisasi Regulasi, Penulis Enggan Ikuti Sertifikasi

- 22 Maret 2022, 14:54 WIB
Gunoto Saparie, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena Provinsi Jawa Tengah
Gunoto Saparie, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena Provinsi Jawa Tengah /Dok Satupena Jateng/

“Apalagi kini syarat penulis, khususnya untuk buku-buku yang diterbitkan pemerintah atau diizinkan beredar oleh pemerintah, penulis atau editornya harus memiliki sertifikasi,” kata dia.

Gunoto Saparie yang juga Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah  mengingatkan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) lebih mengutamakan buku-buku yang ditulis dan diedit oleh penulis serta editor bersertifikasi BNSP.

Baca Juga: Paralayang Bukit Segorogunung; Wouw, Sensasi Ekstrim Terbang 1400 Mdp

Disampaikan juga, Satupena Jawa Tengah telah melakukan penjaringan usulan program dari seluruh anggota. Salah satu program yang lebih banyak diusulkan, peningkatan kualitas penulis dengan pengembangan kemampuan dan kapabilitas.

Salah satu cara yang dapat segera dilakukan, kepada KaranganyarNews.pikiran-rakyat.com, Gunoto Saparie menyebutkan, segera merealisasikan program pelatihan bersertifikat resmi kepada anggota.

Sertifikasi, menurutnya sebagai bentuk pengakuan atas satu kemampuan. Namun, demikian harus sertifikat yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga sertifikasi yang mengacu pada aturan atau regulasi yang berlaku dan sah secara hukum.

Baca Juga: Suksesi Pura Mangkunegaran; Gagal Naik Tahta, GPH Paudrakarna Rangkul Melly Goeslaw

Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi ataupun sertifikasi profesi, regulasinya mengatur harus melalui uji kompetensi atau juga dikenal sebagai asesmen kompetensi.

Pemerintah  mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018, menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia.

“Asesmen kompetensi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP,” Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena Provinsi Jawa Tengah, menambahkan.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah