Petisi Relawan Ganjar Mahmud MD Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, TKN: Biasa, Itu Sikap Orang Kalah

- 19 Februari 2024, 11:41 WIB
Petisi Relawan Ganjar Mahmud MD Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, TKN: Biasa, Itu Sikap Orang Kalah.
Petisi Relawan Ganjar Mahmud MD Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, TKN: Biasa, Itu Sikap Orang Kalah. /Jatengprov.go.id

Diketahui sebelumnya ratusan kelompok relawan Ganjar Pranowo Mahfud MD mengaku tidak menerima hasil Pilpres 2024 karena diduga ada kecurangan. Mereka meminta Pilpres 2024 diulang.

Mereka meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran karena dinilai curang dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga: Hampir Pasti Lolos ke Senayan, Komeng Raih Suara Tertinggi di Jabar, Kalahkan Ganjar Mahfud

“Meminta kepada berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2028,” kata Ketum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, Minggu 18 Februari 2024.

Dalam petisinya, relawan juga menolak hasil pemilihan Pilpres dan meminta KPU melakukan pemilihan ulang dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu lantaran dinilai terjadi kecurangan.

“Meminta KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini,” papar Haposan.

Baca Juga: Pendukung Prabowo Gemakan “Balikan”, Respons Titiek Soeharto Tuai Sorotan Publik

Sementara Ketum Kombas GP Burhan Saidi menilai pemilu 2024 ini merupakan yang terburuk. Dia menduga kemenangan pemilu sudah ditentukan untuk paslon 02.

“38 provinsi yang akan melakukan pilkada, 514 kabupaten kota, berapa triliun anggaran dihabiskan tetapi hasilnya sudah ditentukan. Artinya nggak usah ada pemilu sudah,” tambah Burhan.

Tuntutan untuk mendiskualifikasi paslon 02 dan melakukan pemilu ulang, kata Burhan, disampaikan sebanyak 115 relawan, di mana 103 relawan merupakan ketua dan KSP mewakili organisasi dari relawan nasional.***

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x