Viral Gus Miftah Ngomong Larangan Pakai Speaker saat Tadarus, Kemenag Sebut Gagal Paham

- 12 Maret 2024, 19:05 WIB
Viral Gus Miftah ngomong larangan pakai speaker saat tadarus Alquran di Bulan Ramadan, Kemenag sebut gagal paham dan asbun. (Foto ilustrasi: Pixabay/notnixon)
Viral Gus Miftah ngomong larangan pakai speaker saat tadarus Alquran di Bulan Ramadan, Kemenag sebut gagal paham dan asbun. (Foto ilustrasi: Pixabay/notnixon) /

KARANGANYARNEWS - Gus Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Alquran di Bulan Ramadan.

Dia lalu membandingkan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang, bahkan hingga jam 01.00.

Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, menyebut Gus Miftah tampak asal bunyi (Asbun) dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Baca Juga: Jadwal All England 2024, 6 Wakil Indonesia Main Hari Ini

"Ya karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegasnya di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

“Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah,” sambung Anna Hasbie.

Menurutnya, Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Juga: 14 Napi di Jateng Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x