Viral! Video Emak-emak Curi Minyak Goreng di Alfamart, Polisi: Sudah Enam Kali!

23 Maret 2022, 01:27 WIB
Ilustrasi minyak goreng di Alfamart. /Antara Foto

KARANGANYARNEWS – Seorang ibu rumah tangga nekat mencuri minyak goreng di kemasan di toko modern Alfamart di Jl Ahmad Yani, Caruban, Madiun, Selasa (22/3/2022).

Aksi emak-emak itu terekam CCTV dan kemudian viral di TikTok seusai diunggah akun Nivia Nurvita Sari yang mendapatkan videodari saudaranya yang bekerja di Alfamart.  

Dalam video berdurasi 21 detik itu, terlihat seorang wanita mengambil dua minyak goreng kemasan yang kemudian memasukkannya ke dalam tas miliknya.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Gubenrur Ganjar : Saya Malu, Kita Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi

Beberapa saat setelah video beredar, Polsek Mejayan, Madiun, berhasil mengamankan pelaku berinisial EG. Saat ditangkap, wanita itu baru saja menjual  hasil curiannya dengharga Rp 44.000.

Setelah ditangkap, polisi membawa ibu rumah tangga itu ke Alfamart untuk dilakukan secara kekeluargaan.

“Untuk saat ini kami proses hukum sesuai SOP dulu. Soal nanti bagaimana ya tergantung nantilah,” kata Kapolsek Mejayan Kompol Susworo.

Baca Juga: Siasati Mahalnya Minyak Goreng, Ini yang Dilakukan Yayasan GNJ

Susworo mengungkapkan saat ditanya ibu rumah tangga itu mengaku sudah mencuri minyak goreng kemasan di enam kali di enam tempat. Sebelumnya, emak-emaki tersebut juga pernah mencuri susu.

Kapolsek Mejayan menambahkan pihaknya tetap akan memproses hukum aksi pencurian dua liter minyak goreng kemasan itu. Bagaimanapun, kata Susworo, aksi pelaku sudah menumbulkan keresahan.

“Aksinya itu kan resah para karyawan juga karena mereka harus mengganti kalau ada barang yang hilang. Kan kasihan juga. Mungkin karena jengkel,  lalu mereka mengunggah videonya ke media sosial,” ujar Susworo.

Baca Juga: Cek 150 Lokasi, Satgas Pangan Polda Jateng : Stok Minyak Goreng masih Cukup

Susworo melanjutkan tindakan restorative justice bisa diberlakukan dalam kasus tersebut meskipun tidak serta merta bisa langsung diterapkan. Polisi harus tetap memeriksa pelaku,  korban, dan saksi-saksi sebelum dilakukan upaya damai.

“Kita akan selesaikan administrasi penyidikannya,  lalu menangani kasusnya,” ucapnya.

Susworo mengungkapkan pihaknya belum menerima laporan dari pihak korban, dalam hal ini Alfamart. Namun, begitu melihat tayangan video pencurian itu pihaknya segera bertindak.

“Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, mencari informasi, dan tatang ke TKP sampai akhirnya menangkap pelaku,” katanya. ***

 

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler