Viral 2 Prajurit TNI Melawan 9 Begal; Inilah 10 Kronologi dan Faktanya

11 Mei 2022, 06:02 WIB
Anggota TNI yang nyaris dibegal menyerahkan pelaku begal ke kantor polisi /Instagram Kodam Jaya/

KARANGANYARNEWS – Keberanian 2 anggota prajurit TNI melawan 9 perampok hingga berhasi meringkusnya, menuai pujian netizen di lini media sosial.

Aksi perampokan terhadap prajurit TNI yang viral di berbagai akun media sosial ini, terjadi Sabtu, 07 Mei 2022 di dekat SMPN 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga berita ini dilansir, keseluruhan  pelakunya sudah diringkus.

Berikut 10 kronologi dan faktanya, sebagaimana keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dan dikutip KaranganyarNews.com dari beberapa sumbur lainnya;

Baca Juga: Bikin Miris, 3 Bocah Pamerkan Kemaluan di Stadion

1.Prajurit TNI AD

Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kasus perampokan ini bermula dari aktifitas Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela, keduanya  anggota prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, berbelanja membeli kebutuhan bahan dapur keseharian. Sabtu, 07 Mei 2022 pekan lalu.

2.Dihadang 8 Orang

Sesampai di penggal jalan dekat SMPN 29 Jakarta Selatan, kedua prajurit yang masih lajang tadi dihadang 8 orang tak dikenal, mereka berboncengan dengan empat sepeda motor.

3.Meminta Rokok

Dalam melakukan aksi kejahatannya, sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, beberapa pelaku berpura-pura meminta rokok kepada pengendara sepeda motor yang menjadi target pembegalan.

Baca Juga: Luwak’e Mangan Tales; Apes Lur, Bupati Juliyatmono Digugat Ketua RT

Pada waktu bersamaan, anggota kawanan perampok lainnya melakukan aksi kejahatan, melemparkan konblok ke arah calon korban.

4.Berani Melawan

Mengetahui dijadikan sasaran aksi perampokan, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela sepakat memberanikan diri melawan, kendati saat itu mengetahui jumlah lawannya jauh tidak sebanding.   

“Mengetahui dua calon korbannya berani melawan, delapan perampok tadi bergegas melarikan diri dengan 4 sepeda motornya,” kata Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Geger Pria Injak Alquran dan Tantang Umat Islam, Kemenag: Orangnya Waras atau Tidak?

Tak cukup di situ keberaniannya melawan perampok, dua prajurit TNI itu pun berusaha mengejar. Dalam pengejarannya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela berhasil menghadang dan menendang sepeda motor pelaku.

5.Tertangkap Semua

Akibatnya, salah seorang perampok yang kemudian diketahui bernama Muhammad Rizky, terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.  Muhammad Rizky berhasil diamankan, kemudian diserahkan ke Polsek.

“Selanjutnya TNI membuat laporan atas insiden pembegalan terhadap 2 anggotanya tadi dan berkas awal laporannya ditarik dan dialihkan ke Polres Jakarta Selatan,” terang Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Prajurit Wanita di Pasukan Perdamaian Harus Diperbanyak, Begini Penjelasan Panglima TNI

Kepada awak media, perwira menengah Polri tadi menambahkan, tidak lebih dari 24 jam  penyidik Polres Metro Jaksel berhasil menangkap 8 pelaku lainnya bersama sejumlah barang bukti.

6.Sejumlah Barang Bukti

Selain menangkap 9 tersangka perampokan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dijelaskan, barang bukti yang diamankan diantaranya 4 unit sepeda motor, 3 unit sepeda motor dikendarai 6 orang dan 1 sepeda motor teruntuk berboncengan 3 orang.

“Selain itu kami juga mengamankan 5 unit HP, 1 buah konblok, dan beberapa pakaian yang digunakan para tersangka.

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Diduga Pukul Warga Pakai Pistol, Polisi Cek Lokasi

7.Mengkonsumsi Miras

Dijelaskan juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebelum melakukan aksinya 9 begal tersebut mengonsumsi minuman keras terlebih dulu di kawasan Bulungan.

Kemudian, para pelaku sengaja berkeliling untuk melakukan perampasan kepada pengendara sepeda motor yang lengah atau pun yang melintas di tempat sepi.

8.Berbagi Peran

Endra mengungkapkan, 9 begal yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda saat beraksi. Mulai dari eksekutor, joki, pelaku kekerasan yang melempar konblok, mengelilingi korban, mencuri barang korban, hingga meramaikan rombongan.

Baca Juga: Heboh! Hotman Paris Dituding Melakukan Pelecehan Mantan Aspri, Begini Tanggapannya  

9.Dibawah Umur

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kesembilan tersangka begal terhadap 2 prajurit TNI Angkatan Darat yang keseluruhannya  telah ditangkap, 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Sedangkan 6 begal lainnya, sudah dewasa.

10.Terancam 10 Tahun Penjara

Dalam kasus begal 2 anggota TNI ini, Polri menjerat para tersangka dengan Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler