LPSK Umumkan Hasil Asesmen Istri Ferdy Sambo Pekan Depan

11 Agustus 2022, 00:22 WIB
LPSK menyatakan proses asesmen terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai dan hasilnya akan diumumkan pekan depan. (Foto: Instagram/@divpropampolri) /

KARANGANYARNEWS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan proses asesmen terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai dan hasilnya akan diumumkan pekan depan.

"Kami anggap selesai karena kami nggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi di kantornya bilangan Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022, dikutip dari laman PMJ News.

"Tapi dari apa yang kami dapat saat ini bahwa mau diulang ya kayaknya nggak, nggak jauh berbeda hasilnya," tambahnya.

Baca Juga: Menyentuh Hati! Ini Isi Surat Terbuka Orangtua Bharada E untuk Jokowi

Edwin Partogi mengatakan, Putri Candrawathi saat ini membutuhkan pemulihan mental. Karenanya, keputusan asesmen baru akan diumumkan pekan depan.

"Terlepas dari posisi ibu untuk laporan pengajuan permohonan perlindungan atau apa pun, statusnya dalam hukum juga. Ibu P ini memang benar-benar membutuhkan pengobatan supaya kondisi mentalnya bisa dipulihkan," jelas wakil ketua LPSK.

"Keputusannya mungkin Senin depan udah ada keputusannya," imbuhnya.

Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Makin Ngegas! Usai Hina Islam, Kini Semprot Agama Lain

LPSK sebelumnya telah melakukan asesmen atau penilaian psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediamannya.

Kondisi istri Irjen Pol Ferdy Sambo saat proses asesmen disebut belum siap memberikan keterangan.

"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian, Selasa, 9 Agustus 2022. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler