"Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp17 ribu, walaupun dari produsen atau pabrikan kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp13 ribu," ujarnya.
"Sampai dengan ke bawah karena ini memang bukan ahlinya, bukan bidang yang mereka kuasai dalam hal jual beli minyak goreng sehingga sampai ke bawah jadi kacau dan harganya bisa sampai Rp17.000," jelasnya Budhi.
Lebih lanjut, Budhi menyebut minyak goreng yang ditemukan dari Tangerang dan Jakarta Selatan ini rencananya akan diedarkan di luar wilayah Jakarta.
Penyidik pun tengah mendalami kasus temuan penimbunan dan penjualan minyak goreng diatas HET tersebut.
"Kami tangkap ini dari daerah Daan Mogot dan Tangerang. Mereka menjualnya juga bukan ke distributor atau pedagang seperti biasanya. Ini yang kami temukan satu atau dua truk ditangkap di Kalibata City, dan rencananya akan dijual ke luar Jakarta," pungkas Budhi.***