Begini Proses hingga Hasil Autopsi Brigadir Joshua, Ada Kendala yang Dihadapi Tim Forensik

- 27 Juli 2022, 23:40 WIB
Hasil autopsi Brigadir Joshua menunggu waktu antara 4 sampai 8 bulan
Hasil autopsi Brigadir Joshua menunggu waktu antara 4 sampai 8 bulan /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Begini detik-detik lengkap pembongkaran makam jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua atau Brigadir J. Pembongkaran makam itu atas permintaan keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang sehingga dari hasil autopsi itu dapat diketahui penyebabnya meninggalnya Brigadir Joshua.

Sekadar kilas balik dulu, Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua meninggal dunia saat terjadi baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Namun, kasus itu menuai kecurigaan adanya kejanggalan kasus ini hingga meminta adanya autopsi ulang. 

Sebelum dilakukan pembongkaran, keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J terlebih dahulu mengikuti acara berdoa bersama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, pada pukul 06.50 WIB. 

Doa yang dipimpin seorang pendeta itu dihadiri langsung oleh pihak keluarga almarhum Brigadir Joshua, terutama kedua orang tua, adik, kakak dan keluarga besar lainnya serta diikuti tim pengacara di antaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Rohani Simanjutak perwakilan dari keluarga almarhum Yoshua sebelum menggelar doa bersama mengatakan kepada awak media di lokasi pemakaman agar proses otopsi ulang bisa berjalan lancar dan bisa mengungkap semua penyebab kematian korban.

Ibu almarhum Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak usai berdoa tampak histeris menangis dan minta keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapannya transparan.

Baru pada pukul 07.30 WIB, penggalian peti jenazah Brigadir Joshua dilakukan dengan melibatkan 5 penggali. Peti jenazah kemudian dimasukkan ke dalam ambulans dan dibawa ke RSU Sungai Bahar untuk diotopsi ulang oleh tim dokter forensik.

Di TPU Sungai Bahar hadir Wakil Kepala Polda Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Yudawan, Kepala RS Bhayangkara Jambi, Komisaris Besar Polisi Yandiko, Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Ferry Handoko, dan Kepala Polres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, perwakilan TNI, Forkompinda Muaro Jambi, serta pihak keluarga terutama bapak dan ibu almarhum.

6 Jam Autopsi Ulang

Autopsi ulang berlangsung selama enam jam oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB.

Autopsi ulang dilakukan di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi. Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.

Di luar ruangan autopsi ulang di salah satu ruangan Rumah Sakit Sungai Bahar tampak keluarga dan kerabat Brigadir Yoshua masih tetap menunggui pelaksanaan autopsi ulang.

Pada pukul 15.00 WIB, jasad Yoshua selesai diautopsi ulang. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa lagi ke TPU Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula dengan cara kepolisian.

Autopsi ulang jenazah Brigadir cukup menarik perhatian masyarakat. Polda Jambi mengerahkan personel untuk mengamankan dan memastikan kelancaran autopsi ulang tersebut.

Hasil Autopsi

Terkait dengan autopsi ulang tersebut, hasil pemeriksaan tubuh jenazah Brigadir Joshua membutuhkan waktu yang tidak cepat. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah.

Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Joshua menyebutkan, hasil autopsi Brigadir Joshua baru dapat diketahui dalam waktu 4—8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.

Terkendala Formalin dan Pembusukan

Terkait dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak. ***

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah