Sehari Ringkus 28 Penjudi, Polda Jateng Libas Tuntas Semua Jenis Perjudian

- 20 Agustus 2022, 09:05 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy: Libas tuntas segala jenis perjudian, dalam operasi sehari berhasil meringkus 28 tersangka perjudian
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy: Libas tuntas segala jenis perjudian, dalam operasi sehari berhasil meringkus 28 tersangka perjudian /Humas Polda Jateng/

“Jenis perjudian yang terungkap beragam, menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan kami berantas tuntas,”  terang Kabidhumas Polda Jateng.

Baca Juga: Fakta Terbaru Versi Bareskrim, Inilah Detik-detik Penembakan Brigadir J

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Iqbal mengatakan, terbanyak ditangkap oleh Polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus.

“Untuk Polres lain yang telah melapor ke Polda Jateng jumlah pelaku yang berhasil ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang penjudi,” tambahnya.

Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta, masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri, identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Perwira Ini Terancam Pidana

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka menghentikan kebiasaannya. “Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah