KARANGANYARNEWS - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J segera digelar, menyusul telah ditetapkannya lima tersangka oleh Bareskrim Polri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadi J ini, akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, tanggal 30 Agustus 2022.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini, dia sebutkan juga akan menghadirkan seluruh tersangka.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Semasa Sebagai Ajudan Brigadir J Diberi Job Bagaikan PRT
Proses rekonstruksi di Duren Tiga, selain lima tersangka akan hadir juga para kuasa hukum masing-masing tersangka untuk mendampingi kliennya.
Selain untuk mendampingi, lanjut Kadiv Humas Polri kehadiran para pengacara tersangka tersangka tadi, dimaksud juga agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Selasa 30 Agustus 2022 mendatang, disebutkan penyidik juga akan mengundang Kompolnas dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan di Mabes Polri, Inilah Alasan Dihentikan Pemeriksaannya
Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, undangan penyidik Bareskrim kepada Kompolnas, merupakan komitmen Kapolri terhadap segala proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.