Baca Juga: Rekomendasi 4 Podcast Horor di Spotify, Dijamin Merinding Auto Ketagihan
"Saat ini sudah nonaktif dari pihak terlapor agar menjalani proses hukum yang dihadapi, jadi sudah tidak ada di FMIPA," ungkapnya.
Di hadapan media Harjana menegaskan, pihak dekanat FMIPA UNS sangat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, sekecil apa pun, dan dilakukan oleh siapa pun di lingkungan kampus
Diberitakan sebelumnya, korban telah melapor kasus penganiayaan dialaminya ke Polresta Surakarta.
Laporan diterima Polresta Surakarta dengan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, Rabu, 23 Agustus 2023. ***