Kejati Jateng Periksa Ketua Forum Peduli UNS atas Dugaan Korupsi

- 6 September 2023, 15:05 WIB
Kejati Jateng memeriksa Ketua Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Diah Warih Anjar terkait dugaan korupsi di UNS, Selasa, 5 September 2023. (Foto: Dok. Istimewa)
Kejati Jateng memeriksa Ketua Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Diah Warih Anjar terkait dugaan korupsi di UNS, Selasa, 5 September 2023. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) memeriksa Ketua Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Diah Warih Anjar terkait dugaan korupsi di UNS, Selasa, 5 September 2023. Pihak kejaksaan sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Pemeriksaan Diah Warih Anjar dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo selama 6,5 jam.

Usai diperiksa, ia mengatakan selain memperlihatkan bukti-bukti dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, juga memberikan temuan baru.

"Materi pemeriksaannya banyak, tapi tidak bisa dijelaskan satu per satu karena ini terkait dengan apa yang ditemukan di lapangan dan terkait bukti-bukti yang kami serahkan," jelas Diah Warih Anjar, usai pemeriksaan. 

Baca Juga: Sinopsis Drakor A Good Day to be A Dog, Dibintangi Cha Eun Woo

Temuan baru diserahkan masih terkait anggaran UNS selama 2022. Menurutnya, temuan baru itu lebih mengerucut dan terperinci mengenai informasi dugaan tindak pidana penyelewengan dana anggaran.

"Saat ini dari Forum Peduli UNS baru saya yang diperiksa karena mewakili Forum Peduli UNS," kata Diah Warih Anjar.

Terkait jumlah nominal temuan dugaan korupsi dilaporkan, ia menyebut di atas Rp100 miliar. Kendati demikian, Diah Warih Anjar enggan membeberkan rinciannya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x