Terdampak Banjir, 123 TPS se Kecamatan Karanganyar Diusulkan Penundaan Coblosan Pemilu 2024

- 12 Februari 2024, 17:35 WIB
123 TPS se Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak akan dilaksanakan pemungutan suara atau coblosan Pemilu 2024
123 TPS se Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak akan dilaksanakan pemungutan suara atau coblosan Pemilu 2024 /Antara Foto/Antara

 Baca Juga: DKPP Putuskan 118 Pelanggaran, Profesionalisme KPU dan Bawaslu Dipertanyakan

Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir. Dijelaskan, rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat.

Diberitakan sebelumnya, banjir melanda wilayah Kabupaten Demak dan Kabupaten Kudus, akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol sejak beberapa hari lalu.***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah