Tradisi Sadranan Lereng Merapi, Camat Cepogo Larang Warganya Bawa Ponsel

14 Maret 2022, 15:15 WIB
Kirab Grebeg Sadranan melintas di jalan raya Boyolali- Selo tepatnya di depan Kantor Kecamatan Cepogo, sebelum terjadinya pandemi Covid-19 /Dok SMSolo/

KARANGANYARNEWS – Larangan membawa ponsel dan memotret tradisi Sadranan di Kecematan Cepogo, Kabupaten Boyolali, menuai pertanyaan banyak pihak.

Kendati Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, masih berada di level 3 PPKM tradisi Sadranan di lereng Gunung Merapi-Merbabu, tetap akan digelar warga masyarakat setempat.

Namun demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri menghimbau kepada warga masyarakat agar pelaksanaan tradisi menjelang bulan puasa ini, digelar secara terbatas.

Baca Juga: Update Erupsi Merapi Terkini, Terjadi Lagi 16 Guguran Awan Panas

“Tradisi Sadranan di lereng Merapi-Merbabu tetap digelar secara terbatas. Hanya saja, tradisi open house atau saling berkunjung dihimbau untuk ditiadakan,” terang Masruri kepada awak media.

Dijelaskan, penyelenggaraan tradisi Sadranan tetap harus mengacu pada instruksi Bupati. Sebab, Boyolali masih berada di level 3 PPKM. Masyarakat tetap diizinkan menggelar Sadranan ke makam dengan prokes ketat.

"Kalau ke makam boleh tapi kalau ramai-ramai saling berkunjung dari rumah  ke rumah atau open house kami sarankan tidak usah dulu. Kalaupun buka harus dengan prokes ketat, di boleh kalau keluarga sendiri," katanya.

Baca Juga: Misteri Speaker Toa di Stabelan, Pamali Dibunyikan Saat Erupsi Merapi

Kususnya di wilayah Kecamatan Cepogo, tidak boleh mengadakan open house. Pemerintah kecamatan, hanya mengizinkan menggelar tradisi dan membawa tenongan ke makam.

Sumber lainnya yang dihimpun KaranganyarNews.com menyebutkan, Sadranan di lereng gunung Merapi-Merbabu merupakan tradisi menyambut kedatangan bulan Puasa atau Romadhon warisan nenek moyang.

Karifan lokal saling silaturahmi dan berbagi makanan tradisional ini, digelar warga lereng Gunung Merapi-Merbabu setiap bulan Ruwah menurut penanggalan tahun Jawa, atau bulan Syaban menurut penanggalan tahun Hijriyah.

Baca Juga: Berlatar Intrik Politik Kerajaan, Inilah Sejarah Kerajinan Tembaga Khas Cepogo

Di lereng gunung Merapi-Merbabu tradisi Sadranan hingga saat ini masih dilestarikan dan di gelar di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo dan Kecamatan Musuk (ketiganya di Kabupaten Boyolali).

Waluyo Sejati, Camat Cepogo secara terpisah menjelaskan, dalam tradisi Sadranan hampir setiap dukuh dan desa di wilayahnya, menggelar sesuai jadwal yang telah mereka tentukan.

“Tradisi Sadranan tahun ini bias digelar warga tapi lebih dikususkan untuk bersih-bersih makam dengan prokes ketat. Sedangkan untuk open house tahun ini ditiadakan,” terang dia.

Di wilayah Kecamatan Cepogo, disebutkan terdapat 11 desa dari 13 desa yang hingga saat ini masih rutin menggelar tradisi Sadranan. Namun demikian, paling ramai di Dukuh Tumang dan Kembangkuning di Desa Cepogo.

Baca Juga: Bukit Sanjaya Selo, Paduan Pesona Etnik Berlatar Eksotiknya Merbabu Merapi

Pemerintah Kecamatan Cepogo, menurutnya telah menyampaikan surat edaran Nomor 300/103/6.2/2022 tentang panduan pelaksanaan tradisi Sadranan di seluruh wilayah Kecamatan Cepogo.

Isi surat edarannya, kata Camat Cepogo terkait sejumlah peraturan yang menjadi panduan pelaksanaan tradisi Sadranan. Disebutkan, pelaksanaan sadranan sesuai adat istiadat yang berlaku.

Diantaranya, “Kenduri, bersih makam dan tenongan ke makam namun tidak diadakan kunjungan rumah selama sadranan. Selain itu,  masyarakat dilarang membawa ponsel ataupun memotret selama proses Sadranan”. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler