Demi Kerukanan Masyarakat, PKUB dan Tokoh Lintas Agama Boleh Kritis

12 September 2023, 21:35 WIB
Ketua FKUB Klaten KH Syamsuddin Asyrofi, dalam acara pembinaan dan pendampingan PKUB di Kecamatan Tulung, Selasa 12 September 2023 /Dok. FKUB Klaten/

KARANGANYARNEWS - Demi  merawat kerukunan di dalam masyarakat,   Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB)  bersama para tokoh lintas agama di tingkat desa dan kelurahan  se Kabupaten Klaten,  boleh bersikap kritis. 

 

Demikian ditegaskan Ketua  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi, dalam acara pembinaan PKUB kecamatan, desa dan kKelurahan  di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten,  Selasa 12 September 2023.     

Dalam acara yang sama, Camat Tulung Hendri Pamungkas  mengatakan,    untuk penguatan PKUB desa dan kelurahan di Kecamatan Tulung, sangat diperlukan pembinaan dan pendampingan dari FKUB Kabupaten.

 Baca Juga: Terima Study Tiru FKUB Kalteng dan Deli Serdang, Syamsuddin: Klaten Terima Harmony Award

Menurutnya, PKUB desa dan kelurahan merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Tulung. 

"Para tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi penggerak dan pemakarsa  dalam merawat kerukunan masyarakat di setiap desa atau kelurahannya masing-masing," katanya.

401 Kelurahan dan Desa

 

Kecamatan Tulung, menurutnya wilayah Kabupaten Klaten yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, memiliki keberagaman dan  heterogennya di dalam masyarakat.

 Baca Juga: Raih Harmony Award, FKUB Klaten Siap Jadi Roll Model Nasional

Karena itulah, upaya merawat kerukunan terus dilakukan melalui tokoh lintas agama.  Semua pihak didorong menggerakkan masyarakat, untuk mewujudkan  masyarakat  sadar kerukunan.

“Sudah barang tentu, hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun,” Camat Tulung Hendri Pamungkas, menambahkan. Diperoleh keterangan, sebelumnya acara yang sama juga telah dilakukan di sejumlah kecamatan.                                          

Diantara di Kecamatan Manisrenggo,  Klaten Tengah, Klaten Selatan,  Karangdowo, Wedi,  Klaten Tengah, Karanganom, Jogonalan, Juwiring,  Ngawen,  Jatinom,  Klaten Utara,  Ceper,  Gantiwarno,  Prambanan,  Cawas dan Polanharjo.

 Baca Juga: Musta'in Ahmad: FKUB, Berperan Strategis Mengelola Keberagaman dan Kerukunan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 401 PKUB tingkat desa dan kelurahan,  terdiri dari 4.544 orang  se Kabupaten Klaten, telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj  Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo akhir tahun 2022 lalu, ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di masing-masing kecamatan, desa dan kelurahan.

Ketua FKUB Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan, PKUB di tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan telah menginspirasi daerah lain, dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan  betapa pentingnya mewujudkan,  menjaga, dan  merawat kerukunan.

“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama. Oleh karena  itu  keberadaan PKUB menunjukkan Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama,” kata dia. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler