Kejanggalan Surat Suara Rusak dan Salah Input Mengemuka dalam Pleno Rekapitulasi KPU Boyolali

4 Maret 2024, 19:35 WIB
Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti: Kesalahan input data karena faktor kelelahan /Foto: Instagram @kpu_boyolali/

KARANGANYARNEWS - Kejanggalan surat suara rusak dan kesalahan input data perolehan suara juga disampaikan sejumlah saksi dari peseta Pemilu 2024 dalam rapat pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 KPU Boyolali.

Sebagaimana diketahui, rapat pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, dimulai  Rabu 28 Februari 2024 hingga Sabtu 02 Maret 2024 sore.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo menyatakan, banyak kejadian khusus di setiap kecamatan. Dicontohkan, seusai PPK membacakan formulir D Hasil tingkat kecamatan, ada keberatan dari saksi.

 Baca Juga: Tanggapi DPTb dan DPK Tak Masuk Akal, KPU Solo Bersikukuh Tak Buka Kotak Suara dan Hitung Ulang

Menurutnya, semua itu dicarikan solusi di tingkat kabupaten. Semisal terkait input data yang salah di tingkat kecamatan atau PPK, harus dikoreksi di tingkat kabupaten.

"Contoh lainnya lagi, seharusnya di data berjenis kelamin laki-laki malah tertulis perempuan. Demikian juga sebaliknya,” kata dia kepada kepada waartawan yang menghubunginya.

 

Kejanggalan Surat Suara Ruak

Widodo menjelaskan, dua kejadian khusus yang menonjol mengemuka dalam pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Boyolali.

 Baca Juga: DRAMATIS dan MEMILUKAN: 2 Korban Tebing Longsor Meregang Nyawa Berpelukan

Keduanya disebutkan, pertama keberatan saksi di TPS 012 Desa Mudal, Kecamatan Boyolali Kota. Satunya lagi, keberatan TPS 006 Desa Senggrong, Kecamatan Andong.

Kedua keberatan tadi, terkait adanya kejanggalan surat suara rusak untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Keberatan saksi di TPS 012 Mudal, telah dilaporkan ke Bawaslu Boyolali. Sedangkan untuk TPS 006 Senggrong, Bawaslu Boyolali masih menunggu laporan.

 Baca Juga: Selvi Ananda, dari Penyiar TV, Mantu Jokowi hingga Melenggang ke Istana

Hal terpenting yang semestinya menjadi evaluasi dalam proses rekapitulasi,  baik di tingkat kecamatan dan di KPU Boyolali, disebutkan Widodo banyaknya kesalahan input data hasil penghitungan suara.

 

Faktor Kelelahan

“Tentu ini bisa menjadi perhatian bagi teman-teman KPU dalam proses rekrutmen PPS maupun KPPS agar lebih rigid lagi. Sehingga secara teknis mereka lebih memahami,” kata dia menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti mengatakan, selama rekapitulasi hasil penghitungan suara tidak ada hambatan yang berarti.

 Baca Juga: DPTb dan DPK Tak Masuk Akal, PDIP Minta KPU Solo Buka Kotak Suara dan Hitung Ulang

KPU Boyolali, terbuka ketika ada koreksi di dalam forum pleno. Menurutnya, saksi dan pengawas juga berperan sebagaimana fungsinya, saksi mencermati dan mengkritisi apa-apa yang menjadi fokus pembahasan.

Maya Yudayanti menjelaskan, kejadian khusus dibacakan langsung dalam forum. Paling banyak, koreksi pada data pemilih. Sehingga rekapitulasi di tingkat kabupaten harus membetulkan data tersebut. Penyebab banyaknya salah input, karena kesalahan pencatatan.

“Kami pahami itu karena faktor kelelahan teman-teman mulai dari tingkat bawah atau KPPS dan tidak terselesaikan di tingkat kecamatan. Sehingga harus dilakukan koreksi di tingkat kabupaten,” kata dia.

 Baca Juga: 14 Keluarga Mengungsi, 3 Korban Sekeluarga: Bencana Tebing Longsor di Sragen

Ketua KPU Boyolali berharap, koreksi di tingkat kabupaten sudah bersih sehingga tidak ada kesalahan, terutama data pemilih di tingkat provinsi bahkan nasional.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler