KARANGANYARNEWS - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 KPU Solo, banjir interupsi. saksi PDIP meminta buka kotak suara dan hitung ulang.
Interupsi pertama, disampaikan saksi PDIP Solo saat pembacaan berkas hasil plano rekapitulasi penghitungan suara Pemil 2024 Kecamatan Pasar Kliwon.
Suharsono, saksi dari DPC PDIP Solo menyebutkan, pihaknya menemukan jumlah Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) yang dinilai tidak masuk akal atau di luar nalar dan diduga tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara 115 TPS, Ketua KPU Sragen: Kami Belum Dapat Laporan
Dijelaskan Sukasno, jumlah DPTb di Kecamatan Pasar Kliwon mencapai 158 orang. Sementara jumlah daftar pemilih khusus (DPK) di kecamatan tersebut 454 orang.
"Sesuai sambutan Ketua KPU tadi, jumlah pemilih tambahan (DPTb) tinggi, berarti partisipasinya tinggi," kata Suharsono di sela-sela rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Solo, Sabtu 02 februari 2024.
Secara Berjenjang
Saksi PDIP tadi menduga, pemilih yang tercatat di DPTb maupun DPK ada yang tidak memenuhi persyaratan. Sehingga ada potensi pemilih yang tidak berhak memilih, namun dilayani petugas KPPS.