Akan Diadikan Bengkel, Benteng Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Begini Kronologi Lengkapnya

- 23 April 2022, 03:39 WIB
Benteng Keraton Kartasura.
Benteng Keraton Kartasura. /Antara/Aris Warsita

Namun, tanpa konsultasi warga setempat, pihak RT dan keluarahan, pemilik lahan langsung mendatangkan backhoe, dan menggempur benteng yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu.

“Tahu-tahu Kamis (21/4/2022) benteng sudah dijebol dengan bekhu. Warga langsung menegus dan meminta dihentikan. Tapi sudah keburu jebol,” ujar Bambang.

Baca Juga: Konflik Putra Mahkota Meruncing, Paku Buwono XIII Bukan Pemilik Keraton

Melihat kondisi itu,  Komunitas Kartasura Bergerak dan Greget Kartasura yang berada disekitar lahan melaporkan kasus perusakan itu ke Polsek Kartasura, kecamatan, dan BCB Jateng.

“Ini tindakan yang gegabah dan ngawur. Tembok itu memang tinggal situs, tetapi sudah dilindungi UU BCB. Kami akan mengawal proses hukumnya,”ujar tegas Djoeyamto dari Kartasura Bergerak.

Djoeyamto menyebut backhoe diketahui beroperasi sejak Kamis siang. Selain menjebol benteng juga menggali tanah kawasan tersebut.

Baca Juga: KGPH Purbaya Putra Mahkota Keraton Surakarta, Inilah Profil dan Rekam Jejaknya

Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan pemilik belum mengajukan permohonan izin sebagai tempat usaha baik ke RT, RW, kelurahan dan kecamatan .

Artinya, kata Joko, pemilik lahan juga tidak ada izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena pengantarnya dari kecamatan.

“Jadi dia langsung gempur saja. Tidak tahu untuk apa, katanya bengkel mobil, ada yang bilang untuk tempat kos. Belum ada kepastian karena kan nggak ada izinya,” ungkap Joko.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah