Baca Juga: Keraton Surakarta Memanas Lagi, Penobatan Putra Mahkota Diperdebatkan
Joko menambahkan jika pemilik mengajukan permohonan izin, pihaknya pasti akan mengarahkan karena kawasan itu sudah didaftarkan sebagai BCB.
“Sudah kita hentikan aktivitasnya. Polisi juga sudah memasang garis polisi di benteng itu, termasuk backhoe-nya,” ujar Joko.
Joko menyebut alasan ketidaktahuan pemilik bahwa benteng sebagai kawasan yang harus dilindungi sebagai alasan mengada-ada. Sebab, sebagai warga Kartasura mestinya tahu.
Baca Juga: Rencana Revitalisasi Keraton Surakarta, Gibran ke TKP
“Kalau benar-benar nggak tahu yang mestinya kan nanya. Tembok itu tebalnya saja kan satu meter lebih. Itu satu rangkaian dengan situs peninggalan Keraton Kartasura,” jelas Joko.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya sudah mengamankan tembok Benteng Keraton Kartasura dengan memasang garis polisi.
“Pemilik lahan dan operator backhoe akan kita mintai keterangan. Kasus ini pasti kami tangani,” ujar Wahyu.***