Akan Diadikan Bengkel, Benteng Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Begini Kronologi Lengkapnya

- 23 April 2022, 03:39 WIB
Benteng Keraton Kartasura.
Benteng Keraton Kartasura. /Antara/Aris Warsita

KARANGANYARNEWS - Benteng yang mengelilingi kawasan bekas Keraton Kartasura di Krapyak Kulon, Kartasura, Sukoharjo, dijebol pemilik lahan berinisial MKB (45), warga Pucangan, Kartasura. 

Aksi perusakan itu membuat geger keluarga Keraton Kasunanan Surakarta, penggiat situs budaya, dan warga sekitar. Pasalnya, kawasan tersebut dalam proses pendaftaran sebagai kawasan cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Benteng yang dijebol sepanjang sekitar 4-5 meter. Rencananya, bagian  benteng yang dijebol itu akan dijadikan sebagai pintu masuk.

Baca Juga: Mengejutkan..! Adik Raja Solo Ungkap Penyebab Perusakan Bekas Benteng Keraton Kartasura

Pemilik lahan berdalih tidak mengetahui tanahnya termasuk dalam kawasan bekas Keraton Kartasura yang harus dilindungi dan dilestarikan.

Menurut seorang warga Kartasura, Bambang, perusakan itu bermula dari pembelian lahan kosong yang dikelilingi benteng bekas Keraton Kartasura sekitar sebulan lalu.  

Lahan dibeli dari pemilik sebelumnya yang tinggal di Lampung seluas 682 M2 dengan harga Rp850 juta. Rencananya, pemilik lahan yang baru akan mendirikan bengkel mobil di kawasan tersebut.  

Baca Juga: Menguak Misteri Suksesi Keraton Kasultanan Ngayojakartakarta Hadiningrat

Pintu masuk lahan berada di sisi utara dengan jalan menanjak. Pemilik lahan pun berencana memindahkan pintu masuk di arah barat yang dikelililingi benteng batu bata.

Namun, tanpa konsultasi warga setempat, pihak RT dan keluarahan, pemilik lahan langsung mendatangkan backhoe, dan menggempur benteng yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu.

“Tahu-tahu Kamis (21/4/2022) benteng sudah dijebol dengan bekhu. Warga langsung menegus dan meminta dihentikan. Tapi sudah keburu jebol,” ujar Bambang.

Baca Juga: Konflik Putra Mahkota Meruncing, Paku Buwono XIII Bukan Pemilik Keraton

Melihat kondisi itu,  Komunitas Kartasura Bergerak dan Greget Kartasura yang berada disekitar lahan melaporkan kasus perusakan itu ke Polsek Kartasura, kecamatan, dan BCB Jateng.

“Ini tindakan yang gegabah dan ngawur. Tembok itu memang tinggal situs, tetapi sudah dilindungi UU BCB. Kami akan mengawal proses hukumnya,”ujar tegas Djoeyamto dari Kartasura Bergerak.

Djoeyamto menyebut backhoe diketahui beroperasi sejak Kamis siang. Selain menjebol benteng juga menggali tanah kawasan tersebut.

Baca Juga: KGPH Purbaya Putra Mahkota Keraton Surakarta, Inilah Profil dan Rekam Jejaknya

Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan pemilik belum mengajukan permohonan izin sebagai tempat usaha baik ke RT, RW, kelurahan dan kecamatan .

Artinya, kata Joko, pemilik lahan juga tidak ada izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena pengantarnya dari kecamatan.

“Jadi dia langsung gempur saja. Tidak tahu untuk apa, katanya bengkel mobil, ada yang bilang untuk tempat kos. Belum ada kepastian karena kan nggak ada izinya,” ungkap Joko.

Baca Juga: Keraton Surakarta Memanas Lagi, Penobatan Putra Mahkota Diperdebatkan

Joko menambahkan jika pemilik mengajukan permohonan izin, pihaknya pasti akan mengarahkan karena kawasan itu sudah didaftarkan sebagai BCB.

“Sudah kita hentikan aktivitasnya. Polisi juga sudah memasang garis polisi  di benteng itu, termasuk backhoe-nya,” ujar Joko.

Joko menyebut alasan ketidaktahuan pemilik bahwa benteng sebagai kawasan yang harus dilindungi sebagai alasan mengada-ada. Sebab, sebagai warga Kartasura mestinya tahu.

Baca Juga: Rencana Revitalisasi Keraton Surakarta, Gibran ke TKP

“Kalau benar-benar nggak tahu yang mestinya kan nanya. Tembok itu tebalnya saja kan satu meter lebih. Itu satu rangkaian dengan situs peninggalan Keraton Kartasura,” jelas Joko.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya sudah mengamankan tembok Benteng Keraton Kartasura dengan memasang garis polisi.  

“Pemilik lahan dan operator backhoe akan kita mintai keterangan. Kasus ini pasti kami tangani,” ujar Wahyu.***

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah