Dalam acara yang berlangsung di Gedung RSI Klaten ini, Ketua Yayasan Jamaah Haji Kabupaten Klaten H. Anas Yusuf Mahmudi mengatakan, ZIS yang ditasharrufkan atau disalurkan diperoleh dari profit unit usaha.
Selain itu, menurutnya juga dari penarikan zakat dari karyawan, para dokter, dan paramedis lainnya lainnya yang pengumpulannya dilakukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Klaten, Lengkap Doa Dijauhkan Kesesatan dan Diselamatkan Api Neraka
Sebagaimana penyaluran ZIS sebelumnya, penyaluran ZIS tahap ke-2 ini Yayasan Jamaah Haji Kabupaten Klaten juga bekerja sama dengan amil zakat Muhammadiyah dan NU Kabupaten Klaten, serta lembaga Otonomi masing-masing.
“Mekanismenya ZIS diserahkan dari Yayasan Jamaah Haji kepada lembaga-lembaga yang ada di Muhammadiyah dan NU, lembaga mereka masing-masing yang mentasharrufkan kepada yang berhak,” menurutnya ZIS yang ditasharrufkan tahap ke-2 tahun 2022 mencapai Rp 470.375.000.
Sebagaimana diketahui Yayasan Jamaah Haji Kabupaten Klaten dibidani, dirintis dan didirikan oleh dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) besar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama ( NU) di Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Preview Argentina vs Kroasia Semifinal Piala Dunia 2022 Malam Ini di SCTV
Perkembangan berikutnya, Yayasan Jamaah Haji Kabupaten Klaten melahirkan unit amal usaha Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Klaten. Saat ini sudah mengembangkan sayapnya mendirikan RSUI Klaten di Cawas, dan RSUI Klaten di Boyolali.
“Kita juga mengembangkan BPR Syariah Al-Mabrur, media dakwah Radio Salma.FM, dan Gedung Al-Mabrur untuk pertemuan serta acara lainnya,” kata Syamsuddin Asyrofi. Menurutnya, kini tengah merintis membangun pusat pendidikan dan islamic center di bawah Yayasan Al-Mabrur Klaten. ***