Bikin Bising dan Tersinggung, Segini Denda untuk Pengendara Motor dengan Knalpot Brong

- 24 Januari 2024, 13:24 WIB
Bikin Bising dan Tersinggung, Segini Denda untuk Pengendara Motor dengan Knalpot Brong
Bikin Bising dan Tersinggung, Segini Denda untuk Pengendara Motor dengan Knalpot Brong /Prokopim/Pemkab Madiun

KARANGANYARNEWS - Hingga saat ini penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Polres Kota Surakarta atau Polresta Solo yang gencar merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot bersuara bising dan memekakkan telinga tersebut.

Kabar terbaru menyebutkan, Polresta Solo tercatat telah menyita sebanyak 272 unit kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis laik jalan atau knalpot brong dalam operasi razia di wilayah Solo, Jawa Tengah, selama Januari 2024.

"Kami selama kurun waktu 17 hari atau sejak awal bulan Januari hingga Rabu 17 Januari 2024, berhasil menyita sebanyak 272 unit kendaraan berknalpot brong yang masih berkeliaran di Kota Solo menjelang Pemilu damai 2024," tutur Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Baca Juga: 25 Siswa di SMK Ini Menggunakan Knalpot Brong, Begini Akhirnya

Menurut Kapolresta, kegiatan tersebut dalam rangka menyongsong Pemilu damai 2024 di Kota Solo.

Kapolres mengatakan jajarannya sudah melaksanakan kegiatan berupa penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan yang sering dikeluhkan masyarakat atau pengguna jalan jelang Pemilu 2024 ini.

"Kami sudah melaksanakan dari tanggal 1 hingga dengan 17 Januari 2024 untuk menciptakan Solo zero knalpot brong jelang Pemilu," ujar Kapolresta melalui keterangannya.

Baca Juga: Begini Cara Polres Boyolali Cegah Konvoi Knalpot Brong, Gandeng Kodim, Ormas dan Partai hingga Pelajar

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, pihaknya dalam kurun waktu 17 hari sudah melakukan penindakan sebanyak 271 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang masih nekat menggunakan knalpot brong di jalanan.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x