Perang Sarung kok Bawa Sajam dan Petasan, yaa..Ditangkap Aparat Keamanan

- 17 Maret 2024, 18:01 WIB
Perang Sarung kok Bawa Sajam dan Petasan, yaa..Ditangkap Aparat Keamanan
Perang Sarung kok Bawa Sajam dan Petasan, yaa..Ditangkap Aparat Keamanan /Dok.Istimewa Humas Polsek Musuk

KARANGANYARNEWS - Niat perang sarung tapi kok bawa senjata tajam dan petasan? Ini tentu saja membahayakan.

Begitulah yang dilakukan sekelompok anak-anak di Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Sabtu 16 Maret 2024 malam tadi.

Akibatnya sekelompok orang di bawah umur ini harus berurusan dengan para personel Polsek Musuk.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi. Bahkan Kapolres menyebutkan, para pelaku perang sarung tersebut terdiri dari sejumlah remaja yang rata rata masih berusia pelajar SMP.

Baca Juga: Dilanda Perang. Nasib Ratusan Ribu Penderita HIV/AIDS di Ukraina Terancam. Ini Tindakan WHO

"Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari personel Polsek Musuk yang berhasil mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan masyarakat. Tindakan ini merupakan contoh nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Kapolres.

Peristiwa ini berawal saat Sabtu, 16 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Musuk mendapat telepon dari seorang pelapor yang melaporkan adanya sekelompok anak remaja yang berkumpul di Dukuh Ngemplak Desa Pusporenggo.

Sekelompok remaja tersebut ditengarai akan melakukan perang sarung dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam serta petasan.

Baca Juga: Geger..! Balon Udara Berisi Ratusan Petasan Tersangkut di Kebun Warga Wonogiri

Mereka berencana untuk melaksanakan perang sarung di embung Pusporenggo.

Petugas piket Polsek Musuk segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 15 Remaja sebagian besar masih berusia 14 tahun, berasal dari berbagai daerah di sekitar Boyolali.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Musuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, sembilan unit sepeda motor, tujuh unit ponsel, 19 petasan besar, tujuh kotak petasan kecil, empat buah korek api, serta enam buah sarung.

Baca Juga: Jokowi ke Ukraina-Rusia, Ajak Zelenskyy dan Putin Hentikan Perang!

Petugas juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta meminta keterangan dari para pelaku.

Selain itu, kata Kapolres, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua, perangkat desa, dan guru untuk membantu memberikan pembinaan terhadap para pelaku.

Lebih lanjut Petrus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar," pungkas Kapolres melalui keterangnnya .***

#kabardaerah

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah