Syarat dan Cara Daftar PKH Balita Online 2023 Lewat HP, Segera Siapkan Ini!

- 10 Agustus 2023, 23:57 WIB
Cara daftar PKH balita online 2023 lewat HP modal KTP dan KK saja. Simak langkah-langkahnya di sini. (Foto Ilustrasi: Pixabay)
Cara daftar PKH balita online 2023 lewat HP modal KTP dan KK saja. Simak langkah-langkahnya di sini. (Foto Ilustrasi: Pixabay) /

KARANGANYARNEWS - Cara daftar PKH balita online 2023 lewat HP ini merupakan salah satu upaya Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan sosial. Harapannya dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan, khususnya ibu hamil dan anak usia di bawah lima tahun (Balita).

Info cara daftar PKH balita online 2023 lewat smartphone memang banyak dicari oleh ibu-ibu yang mempunyai balita. Bagi para pendaftar bansos baru sebenarnya sangat dimudahkan. Namun, masyarakat wajib mengetahui terlebih dahulu syarat mengajukan daftar PKH balita online 2023.

Syarat daftar PKH balita online 2023 lewat HP ini cukup mudah. Namun masih banyak yang belum tahu cara mendaftarnya. Bagaimana daftar PKH balita online? Apa saja syaratnya? Simak langkah-langkahnya di artikel ini.

Baca Juga: Neymar Minta Dijual, Inilah 6 Klub yang Berpeluang Memboyongnya, Ada Inter Miami

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses layanan dasar bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Salah satu kategori KPM berhak mendapatkan PKH adalah ibu hamil dan balita.

PKH untuk ibu hamil dan balita diberikan sebesar Rp3 juta per tahun, dibayarkan dalam empat tahap.

Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan serta gizi ibu hamil dan balita, sekaligus mendorong partisipasi dalam program Posyandu dan BKB.

Bagi Anda yang memiliki balita usia 0-5 tahun dan ingin mendapatkan PKH, berikut cara daftarkan diri secara online lewat HP.

Baca Juga: Jadwal serta Harga Tiket Festival Balon Udara dan Ruwat Cukur Gembel di Wonosobo Bulan Ini

Syaratnya cukup mudah dan hanya membutuhkan modal KTP dan KK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri Anda.
  3. Masuk ke menu Daftar Usulan dan klik Tambah Usulan.
  4. Isi data diri balita yang akan didaftarkan sebagai penerima PKH, seperti nama, nomor KK, nomor KTP, alamat, dan lain-lain.
  5. Pilih jenis bantuan PKH dan klik Kirim Usulan.
  6. Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh tim Kemensos.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso di Sragen Paling Top Markotop

Informasi ini dikutip karanganyarnews.com dari laman kemensos.go.id. Selanjutnya, untuk mengecek status pendaftaran Anda melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Jika dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email. Kemudian dapat mengambil bantuan PKH di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK asli. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah