Soal legalitas, Akulaku sudah mendapat pengakuan dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan pembiayaan dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.
Baca Juga: Ngarsopuro Night Market, Indahnya Pesona Wisata Malam Kota Solo
Keberadaan platform ini, praktis membuat penggunanya bisa lebih gampang berbelanja produk-produk yang diinginkan, seperti ponsel, laptop, televisi, hingga sepeda motor.
Menurut salah satu karyawan bagian pemasaran Akulaku, Elva Nurmadiwanti, aplikasi Akulaku menawarkan kredit dengan cicilan cukup hemat.
Adapun dalam rangka meningkatkan brand awareness di tengah masyarakat, Elva Nurmadiwanti selalu mempromosikan Akulaku setiap hari.
Ia berkeliling ke berbagai tempat untuk mengajak orang menggunakan aplikasi ini.
Baca Juga: Filosofi Blangkon, Penutup Kepala Pria Jawa yang Sarat Makna
"Biasanya pada Senin sampai Kamis mendapat tujuh acc user, sedangkan ketika Jumat, Sabtu, dan Minggu biasanya bisa dapat sepuluh hingga15 acc," ungkapnya kepada solotrust.com di area Balai Kota Solo beberapa waktu lalu..
Sekadar informasi, selain kartu kredit virtual dan platform e-commerce Akulaku, perusahaan Akulaku juga mengoperasikan Asetku (platform manajemen kekayaan online) dan Neobank (bank digital seluler yang didukung Bank Neo Commerce).
Misi Akulaku adalah dapat melayani 50 juta pengguna di seluruh Asia Tenggara pada 2025. ***