Tuntut Rektorat Cabut Pembekuan Organisasi, DEMA UIN Surakarta Buka Suara Soal Pinjol

- 30 Agustus 2023, 22:43 WIB
Tuntut rektorat cabut pembekuan organisasi, DEMA UIN Surakarta akhirnya buka suara soal kerja sama dengan pinjol pada acara PBAK 2023. (Foto: Dok. Istimewa)
Tuntut rektorat cabut pembekuan organisasi, DEMA UIN Surakarta akhirnya buka suara soal kerja sama dengan pinjol pada acara PBAK 2023. (Foto: Dok. Istimewa) /
KARANGANYARNEWS Tuntut Rektorat Cabut Pembekuan Organisasi, DEMA UIN Surakarta Buka Suara Soal Pinjol. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta akhirnya buka suara soal isu polemik kerja sama dengan pihak sponsor, PT Infinity Plus Jakarta yang diduga pinjaman online (Pinjol) pada acara Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) 2023.

Bersama massa demonstrasi mengatasnamakan Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di rektorat kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023, mantan Ketua Umum Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah mengklarifikasi beberapa poin menjadi sorotan, termasuk menepis pernyataan rektor kepada media. 

Dalam klarifikasinya, Ayuk Latifah menyatakan kegiatan PBAK dan Festival Budaya, DEMA telah melakukan koordinasi dengan pihak kampus secara rutin. 
 
 
"DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta sudah melakukan koordinasi dengan pembahasan PBAK dan Festival Budaya pada tanggal, (nomor) satu, pertemuan pertama tanggal 3 Mei 2023," kata dia kepada wartawan. 
 
Total sebanyak enam kali pertemuan dilakukan dengan pihak rektorat sebelum pelaksanaan kegiatan PBAK dimulai.
 
Hasil pertemuan, tak ada hal tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan persiapan kegiatan. 
 
Ayuk Latifah juga membenarkan DEMA menggandeng aplikasi pinjaman online sebagai mitra kerja sama kegiatan PBAK.
 
 
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Agustus 2023. 
 
Ia menyayangkan hingga berita tentang polemik pinjol terbit di media, pihak rektorat malah menuding tak ada koordinasi soal ini. Padahal, rektor mempunyai salinan perjanjian kerja sama.
 
"Isu yang beredar tentang nilai besaran uang atau dana sponsor yang sudah diterima DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dan tidak adanya komunikasi dengan pihak rektorat terkait uang atau dana sponsor tidak benar. Pihak rektor mempunyai salinan perjanjian (PKS)," papar Ayuk Latifah. 
 
"DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta telah melakukan pembatalan dengan mitra kerja sama atas instruksi surat pernyataan rektor, sehingga perjanjian kerja sama dalam kurung PKS tersebut dinyatakan gugur dan batal hingga diterbitkan Surat Keputusan Rektor terkait pembekuan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta," imbuhnya.  
 
 
Alhasil pihak DEMA tak dapat melakukan klarifikasi lebih lanjut. Klarifikasi yang dapat dilakukan hanyalah pada 7 Agustus 2023 setelah berita polemik ini viral di media. 
 
Ayuk Latifah menyebutkan, pembekuan DEMA oleh rektorat tak membuat pihaknya berhenti dan tidak melakukan penyelesaian masalah.
 
Ia mengaku selalu berkoordinasi dengan pihak mitra kerja sama dan OJK, serta melakukan perlindungan terhadap data mahasiswa baru. 
 
"Sampai saat ini, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak tinggal diam dan telah melakukan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait, termasuk OJK, pihak mitra kerja sama, dan mahasiswa baru yang merasa dirugikan atas polemik yang terjadi," ungkap Ayuk Latifah. 
 
 
Atas klarifikasi dan bentuk pertanggungjawaban DEMA, pihaknya menuntut rektorat mencabut surat keputusan pembekuan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta. 
 
"Polemik ini harus terselesaikan dan dengan klarifikasi ini pihak DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Etik Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta," pungkasnya. ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x