Apakah Ibu Hamil Boleh Dipijat? Cek Jawabnya di Sini Mom

- 26 Mei 2024, 23:12 WIB
Apakah ibu hamil boleh dipijat. Sejatinya, pijat yang dilakukan pada wanita hamil masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. (Foto: Pixabay-Tasha)
Apakah ibu hamil boleh dipijat. Sejatinya, pijat yang dilakukan pada wanita hamil masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. (Foto: Pixabay-Tasha) /

KARANGANYARNEWS Apakah Ibu Hamil Boleh Dipijat? Momen kehamilan tentunya menjadi hal membahagiakan bagi setiap wanita yang berumah tangga. Namun terkadang ada saat-saat seorang ibu atau calon ibu harus mengeluhkan kondisi tubuhnya, seperti munculnya rasa pegal, tubuh terasa tidak nyaman, dan kaku-kaku.

Pada saat kondisi seperti ini, Moms mungkin timbul keinginan untuk melakukan pijat agar tubuh terasa lebih relaks. Pertanyaannya, bolehkah ibu hamil dipijat? Nah, untuk mengetahui jawabannya, berikut kami sajikan ulasan singkat mengenai pijat pada wanita hamil.

Sejatinya, pijat yang dilakukan pada wanita hamil masih menuai pro dan kontra. Tak sedikit kalangan dokter meragukan keamanan pijat selama masa kehamilan. Hal tersebut tidak lepas dari adanya berbagai variasi tekanan di beberapa bagian tubuh. Tak cuma itu, belum adanya standar sertifikasi keamanan terapi pijat juga menjadi alasan tersendiri.

Baca Juga: Apa yang Perlu Dilakukan Jika Janin Tumbuh Lambat? Ini Jawabnya Bun

Sejauh ini terapi pijat pada wanita hamil memang belum diteliti secara mendalam dengan metode penelitian klinis. Karenanya, tak heran jika kerap kali muncul pertanyaan apakah aman melakukan pijat pada trimester pertama kehamilan? 

Umumnya memang banyak terapis pijat tak melakukan pemijatan pada wanita yang tengah memasuki trimester pertama kehamilan. Mereka khawatir jika dilakukan pemijatan justru akan memicu keguguran. Banyak terapis pijat berpandangan pijat bukanlah penyebab keguguran. Hanya saja demi keamanan, sebaiknya pijat memang tak dilakukan saat usia kehamilan masuk trimester pertama.

Terlepas dari itu, sebagian kalangan berpendapat pijat saat hamil boleh saja dilakukan. Aktivitas ini dirasa cukup bermanfaat untuk meredakan nyeri otot, mengurangi stres hingga mengurangi pembengkakan pada tangan dan kaki.

Baca Juga: Kim Go Eun di Indonesia Bikin Heboh, Ada Apa?

Beberapa kalangan berpendapat pijat bagi wanita hamil bisa dilakukan pada trimester kedua dan ketiga. Kendati demikian, khusus bagi ibu atau calon ibu yang kehamilannya berisiko sebaiknya tidak melakukan pijat.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah