Sadis! Elon Musk Pecati Karyawan Twitter, PHK Besar-besaran

- 5 November 2022, 13:15 WIB
Twitter di bawah kepemilikan Elon Musk saat ini tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal pada karyawanya. (Foto: Instagram/@elonrmuskk)
Twitter di bawah kepemilikan Elon Musk saat ini tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal pada karyawanya. (Foto: Instagram/@elonrmuskk) /

Sementara salah seorang mantan manajer senior Twitter Inggris menyinggung keputusan Elon Musk berakibat hilangnya tim penting dari perusahaan.

“Ya, tim penting sudah tidak ada. Tim yang meneliti dan mendorong transparansi algoritmik dan pilihan algoritmik. Tim yang mempelajari amplifikasi algoritmik. Tim yang membentuk dan membangun perangkat serta metodologi AI (artificial intelligence) yang etis. Semua yang hilang,” ungkapnya dalam sebuah postingan.

Ini bukan kali pertama Elon Musk melakukan pengurangan terhadap tenaga kerja Twitter.

Pada 27 Oktober lalu, saat hari pertama mengakuisisi Twitter, bos Tesla itu langsung memecat beberapa top eksekutif perusahaan, termasuk sang CEO Parag Agrawal dan kepala penasihat Vijaya Gadde yang bertanggung jawab atas keamanan online.

Baca Juga: Usai KDRT, Lesti Kejora Panen Penghargaan, Disembahkan buat Rizky Billar

Gugatan pun telah diajukan untuk menantang PHK.

Salah seorang staf Twitter di California mengajukan gugatan kelompok atas pelanggaran Undang-Undang tentang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja yang mengharuskan perusahaan untuk memberi pemberitahuan 60 hari sebelumnya tentang PHK massal. 

Tiga karyawan yang mengajukan gugatan mengatakan mereka telah diblokir dari akun Twitter masing-masing pada Kamis.

Elon Musk membeli Twitter dengan harga fantastis. Ketika dia membeli saham pertamanya di Twitter, diperdagangkan pada US$33,03. 

Baca Juga: Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs 7 hingga 10 November, Daftar Terdakwa dan Susunan Majelis Hakim

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: The Washington Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x