KARANGANYARNEWS - Berikut ini jadwal lengkap sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua. Jadwal ini dilengkapi dengan daftar terdakwa serta susunan Majelis Hakim.
Pekan depan, proses persidangan terhadap para terdakwa perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan tapi tidak berturut-turut.
Perkara pertama dalam persidangan kasus tersebut yaitu perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tempat persidangan digelar terhadap para seluruh terdakwa telah mengeluarkan jadwal persidangan mulai hari Senin 7 November hingga Kamis 10 November 2022.
“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu, 5 November 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Begini Prosesnya
Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel 7, 8, dan 10 November: